MOROWALI Indonesiasatu.id - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Morowali melakukan tindakan tegas terhadap dua kendaraan roda 4 yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di dapati saat melintas di jalan poros Bungku Barat - Bungku Tengah, Kamis petang (17/04/2025).
Kapolres Morowali AKBP Suprianto melalui Kasat Lantas Polres Morowali Iptu Ni Nyoman Sukreni SH, kepada media ini menyampaikan bahwa tindakan tegas itu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal tidak diinginkan, seperti terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terhadap pengendaranya sendiri atau orang lainnya.
"Ada 2 kendaraan ODOL kita tindak tegas dan diberikan sanksi tilang. Ini merupakan upaya nyata dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, " terang Kasat Lantas Polres Morowali Iptu Ni Nyoman Sukreni.
Mantan Kapolsek Mori Atas itu menyatakan dengan tegas tidak akan ada toleransi maupun kompromi bagi pelanggar lalulintas, Satlantas Polres Morowali akan memberikan tindakan tegas bagi siapa saja pelanggar lalulintas.
Dikatakannya bahwa personel Satlantas Polres Morowali akan aktif terus setiap saat melakukan patroli untuk memastikan keselamatan sesama pengguna jalan, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir di wilayah hukum Polres Morowali.
"Ini komitmen kami selaku Satlantas Polres Morowali, akan terus melakukan patroli dan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar lalulintas sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir, " tegasnya.
Terakhir, Kasat Lantas perempuan pertama di Morowali itu menghimbau agar pengendara mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan sesama pengguna jalan.
"Kami tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh pengendara, agar patuh berlalu lintas demi keselamatan bersama, " tandasnya.
(TAR)