Segera Hentikan, Aktivitas Galian C Dibawah Jembatan Dampala Morowali Membahayakan

    Segera Hentikan, Aktivitas Galian C Dibawah Jembatan Dampala Morowali Membahayakan
    Aktivitas Galian C di bawah jembatan Dampala

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Saat ini aktivitas galian C sedang berlangsung di dibawah jembatan penghubung di Desa Dampala, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

    Hal ini sudah berlangsung cukup lama dan secara terang-terangan aktivitas ini berjalan mulus tanpa ada larangan dari pihak-pihak terkait atau pihak berwenang terkesan ada pembiaran.

    Jika hal ini dibiarkan secara terus menerus, dapat dipastikan akan membahayakan dan sangat berdampak terhadap ketahanan jembatan penghubung yang berada dijalan poros trans sulawesi itu.

    "Sudah lama itu Pak kegiatan disitu terkesan dibiarkan pihak berwenang jelas-jelas kelihatan aktivitasnya itu, bahkan diseputaran jembatan sungai Dampala juga sudah berlangsung lama, material diperjual belikan untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampak yang timbul, " ungkap salah satu warga kepada media ini yang meminta namanya tak disebutkan.

    Padahal sangat jelas bahwa pengambilan galian C di bawah jembatan merupakan kegiatan yang dilarang. Pelaku penambangan galian C secara ilegal dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp.3 Miliar dan paling banyak Rp.10 Miliar.

    Hal tersebut di atur dalam Pasal 158 UU Minerba mengatur bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10 Miliar.

    Demikian halya di atur dalam peraturan Menteri ESDM No 5 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor energi dan Sumber Daya mineral.
     
    Penambangan galian C dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti: Lahan kritis, Perubahan topologi lahan, Erosi tanah termasuk dalam hal ini Galian C yang berada di sekitar jembatan penghubung sebagai sarana fasilitas umum.

    "Jadi sangat jelas ada aturan yang melarang, apalagi jembatan tersebut sudah pernah ambruk diterjang banjir bandang. Harapan kita, jangan sampai terulang kedua kali karena ulah oknum-oknum serakah, mohon segera dihentikan itu, " pintanya.

    Pantauan media ini, tampak di lokasi sedang bekerja excavator mengisi material ke dalam damtruk secara bergantian dilokasi aktivitas galian C tepat di bawah jembatan Dampala.

    Terkait hal itu, Kapolsek Bahodopi Ipda Mohammad Iqbal yang dikonfirmasi via WhatsApp di Nomor +62 811-4511-xxx, dengan mengirimkan bukti-bukti dokumentasi berupa Poto dan Vidio pada Kamis malam (10/10/2024), menyampaikan akan melakukan penelusuran.

    "Terimakasih pak atas infoNya, dan kami telusuri, " tulisnya singkat.

    (PATAR JS)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Polres Morowali Gelar Operasi Zebra Tinombala...

    Artikel Berikutnya

    Cetak Sejarah, Tim Voli Putri Polda Sulteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polres Morowali Perketat Pengamanan Debat Publik Tahap Akhir Pilkada Morowali 2024
    Lagi-lagi dari Bahodopi, Satresnarkoba Polres Morowali Bekuk Seorang Perempuan Terlibat Narkotika Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
    Ratusan Relawan Rachmansyah-Harsono Gelar Camping Pahlawan di Veranomata Desa Ipi
    Babinsa Kodim 1311/Morowali Dampingi Perawatan Padi Sawah di Desa Opo
    Bertindak Out Of The Box, Paslon RAHA Paling Layak Nahkodai Morowali Agar 4 Kali Lebih Maju Coblos Nomor 4
    Polres Morowali Tindak Tegas 3 Personel Terbukti Melanggar Dijatuhi Sanksi PTDH 
    Dandim 1311/Mrw Letkol Inf Alzaki Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 di Kantor Bupati Morowali
    LHKP Muhammadiyah Gelar Piknas Regional Sulawesi, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Penting Masalah Kebangsaan
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Wawan Darmono Pantau Perkembangan Harga Sembako di Pasar Tradisional Lakombulo 
    Wakapolres Morowali Kompol Awaludin Rahman Jadi Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Dasaruddin Cek Harga Sembako Wujudkan Hanpangan di Desa Keurea 
    Pj Bupati Morowali mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'rad Nabi Muhammad SAW 1445 H/2024
    Bertindak Out Of The Box, Paslon RAHA Paling Layak Nahkodai Morowali Agar 4 Kali Lebih Maju Coblos Nomor 4
    Dandim 1311/Mrw bersama Kaban BPBD Morowali Turun Langsung Bantu Warga Korban Banjir di Trans Desa Wosu
    Tak Suka Umbar Janji, Rachmansyah-Harsono Pemimpin Harapan Masyarakat Desa Harapan Jaya Morowali 
    Penggerak Ketahanan Pangan Terbaik, Koramil 1311-05/Mori Atas Terima Penghargaan dari Dandim 1311/Mrw 

    Ikuti Kami