Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Terduga Pelaku MT Kasus Narkotika di Desa Labota, Terancam 12 Tahun Penjara 

    Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Terduga Pelaku MT Kasus Narkotika di Desa Labota, Terancam 12 Tahun Penjara 
    Terduga Pelaku MT dan barang bukti narkotika

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kepolisian Resor (Polres) Morowali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. 

    Pengungkapan ini dilakukan setelah Sat Resnarkoba Polres Morowali yang awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

    Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 21.30 WITA. Berdasarkan informasi yang diterima, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria berinisial MT (33 tahun) di depan sebuah rumah di Desa Labota.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 30 gram di tangan tersangka.

    Terduga pelaku, MT, langsung dibawa ke Markas Kepolisian Resor Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, MT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa MT disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    "Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menghimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkotika, " tegas perwira polisi dua bunga melati dipundaknya itu.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Pj Bupati Morowali Sesalkan Sikap Anleg...

    Artikel Berikutnya

    HUT TNI Ke-79, Kodim 1311/Mrw Serahkan Hadiah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polres Morowali Perketat Pengamanan Debat Publik Tahap Akhir Pilkada Morowali 2024
    Lagi-lagi dari Bahodopi, Satresnarkoba Polres Morowali Bekuk Seorang Perempuan Terlibat Narkotika Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
    Satresnarkoba Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahodopi
    Polres Morowali Perketat Pengamanan Debat Publik Tahap Akhir Pilkada Morowali 2024
    Ratusan Relawan Rachmansyah-Harsono Gelar Camping Pahlawan di Veranomata Desa Ipi
    Babinsa Kodim 1311/Morowali Dampingi Perawatan Padi Sawah di Desa Opo
    LHKP Muhammadiyah Gelar Piknas Regional Sulawesi, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Penting Masalah Kebangsaan
    Dandim 1311/Mrw Letkol Inf Alzaki Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 di Kantor Bupati Morowali
    Wakapolres Morowali Kompol Awaludin Rahman Jadi Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Dasaruddin Cek Harga Sembako Wujudkan Hanpangan di Desa Keurea 
    Lagi-lagi dari Bahodopi, Satresnarkoba Polres Morowali Bekuk Seorang Perempuan Terlibat Narkotika Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
    Pj Bupati Morowali mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'rad Nabi Muhammad SAW 1445 H/2024
    Bertindak Out Of The Box, Paslon RAHA Paling Layak Nahkodai Morowali Agar 4 Kali Lebih Maju Coblos Nomor 4
    Dandim 1311/Mrw bersama Kaban BPBD Morowali Turun Langsung Bantu Warga Korban Banjir di Trans Desa Wosu
    Tak Suka Umbar Janji, Rachmansyah-Harsono Pemimpin Harapan Masyarakat Desa Harapan Jaya Morowali 
    Penggerak Ketahanan Pangan Terbaik, Koramil 1311-05/Mori Atas Terima Penghargaan dari Dandim 1311/Mrw 

    Ikuti Kami