Polsek Bahodopi Bekuk 2 Pelaku Curanmor dan Penadah, 6 Unit Motor Berbagai Merek Hasil Curian Diamankan

    Polsek Bahodopi Bekuk 2 Pelaku Curanmor dan Penadah, 6 Unit Motor Berbagai Merek Hasil Curian Diamankan
    Tampak 6 Unit Sepeda Motor Hasil Curanmor diamankan Polsek Bahodopi

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Polsek Bahodopi, Polres Morowali, Polda Sulteng Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pelaku Penadahan Hasil Curian Kendaraan Bermotor yang Terjadi Di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah.

    Tindakan Curanmor ini terjadi pada Bulan Oktober 2024 dengan Barang Bukti 6 Unit Barang Bukti Sepeda Motor berbagai merek. Hal ini disampaikan saat gelar Konferensi Pers Di Polsek Bahodopi Polres Morowali, Jum'at (08/11/2024).

    Kapolsek Bahodopi Ipda Muh Iqbal SH didamping Kasi Humas Polres Morowali IPDA Abd Hamid S.H dan Kanit Reskrim Polsek Bahodopi Brigpol Azhary Rahman SH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut Terungkap awalnya Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024.

    "Saat itu Korban Lelaki inisial H memarkirkan motornya di depan kos miliknya di Desa Labota Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Saat istirahat berselang berapa jam bangun dan hendak pergi membeli makan korban melihat motor miliknya yang di parkir di depan kos sudah tidak ada (hilang), " terang Kapolsek Muh Iqbal, SH.

    Lanjut, diterangkan Kapolsek Bahodopi Pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 Korban Lelaki Inisial H berencana pergi melapor Ke Polsek Bahodopi, dan pada saat di perjalanan korban Lelaki inisial H melihat motornya sedang dipakai oleh Tersangka Pelaku Lelaki Inisial MA (27 Tahun) dari situlah Terungkap Bahwa Pelaku Lelaki Inisial MA merupakan pelaku Pencurian Kendaraan tersebut.

    "Setelah Unit Reskrim Polsek Bahodopi melakukan Pendalaman, maka berhasil mengungkap 6 Unit Motor yang telah dicuri oleh lelaki MA, " ungkap Kapolsek Bahodopi.

    Dari hasil pengembangan tidak hanya sampai disitu, Unit Reskrim Polsek Bahodopi Berhasil mengungkap Pelaku Penadahan Hasil Curian Tersebut Dengan Pelaku Lelaki Inisial M alias A (37 Tahun).

    Motif Pelaku Pencurian dan Penadahan Tersebut yaitu karena merasa kekurangan materi untuk kebutuhan sehari-hari sehingga pelaku melakukan pencurian dan penadahan tersebut.

    Modus Pelaku yaitu melakukan Pencurian Sepeda Motor yang tidak terkunci stang Stir dan Sepeda Motor yang berada di parkiran-parkiran
    perusahan atau kos-kosan yang di rasa sepi dan aman untuk pelaku melancarkan aksi pencurian
    tersebut.

    "Tersangka Pelaku Pencurian Sepeda Motor Tersebut dikenakan Pasal 362 KUHPidana sedangkan Pelaku Penadahan Dikenakan Pasal 480 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dengan ancaman paling lama 5 Tahun penjara, " pungkas Ipda Muh Iqbal, SH.

    Pada kesempatan itu, Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abdul Hamid SH menghimbau kepada masyarakat untuk tetap hati-hati dalam melakukan transaksi pembelian motor apalagi harga yang diberikan tidak sesuai harga yang sewajarnya.

    "Kita menghimbau kepada masyarakat jangan mudah tergiur dengan harga motor yang murah padahal hasil curian, hati-hati jangan sampai terjerat pasal 480 sebagai penadah, " imbau Ipda Abdul Hamid.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Judi Online, Propam Polres Morowali...

    Artikel Berikutnya

    Program Jumat Berkah, Polres Morowali Bagi-...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polres Morowali Perketat Pengamanan Debat Publik Tahap Akhir Pilkada Morowali 2024
    Lagi-lagi dari Bahodopi, Satresnarkoba Polres Morowali Bekuk Seorang Perempuan Terlibat Narkotika Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
    Polres Morowali Perketat Pengamanan Debat Publik Tahap Akhir Pilkada Morowali 2024
    Satresnarkoba Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahodopi
    Ratusan Relawan Rachmansyah-Harsono Gelar Camping Pahlawan di Veranomata Desa Ipi
    Babinsa Kodim 1311/Morowali Dampingi Perawatan Padi Sawah di Desa Opo
    LHKP Muhammadiyah Gelar Piknas Regional Sulawesi, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Penting Masalah Kebangsaan
    Dandim 1311/Mrw Letkol Inf Alzaki Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 di Kantor Bupati Morowali
    Wakapolres Morowali Kompol Awaludin Rahman Jadi Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
    Lagi-lagi dari Bahodopi, Satresnarkoba Polres Morowali Bekuk Seorang Perempuan Terlibat Narkotika Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Dasaruddin Cek Harga Sembako Wujudkan Hanpangan di Desa Keurea 
    Pj Bupati Morowali mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'rad Nabi Muhammad SAW 1445 H/2024
    Bertindak Out Of The Box, Paslon RAHA Paling Layak Nahkodai Morowali Agar 4 Kali Lebih Maju Coblos Nomor 4
    Dandim 1311/Mrw bersama Kaban BPBD Morowali Turun Langsung Bantu Warga Korban Banjir di Trans Desa Wosu
    Tak Suka Umbar Janji, Rachmansyah-Harsono Pemimpin Harapan Masyarakat Desa Harapan Jaya Morowali 
    Penggerak Ketahanan Pangan Terbaik, Koramil 1311-05/Mori Atas Terima Penghargaan dari Dandim 1311/Mrw 

    Ikuti Kami