MOROWALI, Sulawesi Tengah - Saat ini perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah korban Security Wanita di perusahaan pertambangan PT Bahosuo Taman Industri Investment Group (BTIIG) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bungku Barat sudah mengalami proses kemajuan.
Berdasarkan hasil informasi yang diperoleh Wartawan media ini di Polres Morowali bahwa para korban pelecehan seksual telah melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Morowali yang sebelumnya masih berupa aduan di Polsek Bungku Barat.
Adapun salah satu nomor Laporan Polisi (LP) yang diterima wartawan media ini terhadap kasus amoral tersebut yang dilaporkan korban HB (18) dan YM (31) dengan Terlapor diduga pelaku tindak asusila Manager Security BTIIG inisial MK yakni:
A. Nomor : LP.B / 66 /VI/2023/SPKT /RES MOROWALI/ POLDA SULTENG
Nama : HB (18)
Nik : 7202186106000001
Tempat Tanggal Lahir : Poso, 21-06-2004
Jenis Kelamin : Perempuan
Alamat : Desa Saemba, Kec.Mori atas Kab.Morowali utara
Pekerjaan : Security
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Saat di wawancarai sejumlah Wartawan, Korban HB dan YM menyatakan perasaan lega akhirnya kasus yang dialaminya telah dilaporkan secara resmi ke Polres Morowali yang didampingi Ketua Umum (Ketum) Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Kabupaten Morowali, Moh Rizal serta Dinas Pemdes Morowali Bidang perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kita sudah laporkan kasus ini ke Polres Morowali dan kami sudah berikan keterangan apa yang kami alami. Semoga kasus kami ini cepat diproses hukum karena menyangkut harkat dan martabat diri perempuan selaku korban pelecehan seksual, " tutur korban dengan mata berkaca-kaca saat diwawancara sejumlah wartawan di kecamatan Bungku Tengah, Rabu (14/06/2023).
Tak hanya itu, kata korban dari pihak Managemen PT BTIIG diwakili Mr. Erik selaku pimpinan level atas tempat korban bekerja mendukung langkah yang dilakukan oleh korban dan menjamin bahwa para korban yang melaporkan kasus ini tidak akan diberhentikan dari pekerjaannya dan pelaku akan dicopot dari posisinya saat ini.
"Ada itu dibuat dalam surat pernyataan saat pertemuan tadi di Polres bahwa kami tidak akan diberhentikan terkait laporan kasus ini dan itu ditanda tangani Pimpinan Managemen PT BTIIG serta Ketum FNPBI dan pihak kami selaku Korban bahkan pelaku itu akan dicopot dari posisinya saat ini, " pungkasnya.
Sebelumnya, para korban menceritakan kepada media ini bahwa Modus pelaku MK dengan cara menyuruh korban memijat dan menyetrika pakaian pelaku di dalam kamar mess pelaku. Setibanya korban didalam kamar, pelaku MK mengunci pintu kamar dan disitu lah aksi bejatnya dilancarkan.
Hal ini dialami para korban secara berulang dan terbilang cukup lama, bahkan ada yang sejak mulai Februari 2023. Untungnya saat kejadian para korban bisa lolos karena teriak dan meronta, walaupun pelaku MK sudah sempat menciumi korban dan memegang bagian payudara serta kemaluan korban (Maff).
" Saya di cium paksa dan dipegang payudara serta di lolo bagian kemaluan ku tangannya sudah masuk ke dalam celana tapi karena saya teriak kencang dan berontak sehingga lepas dari dekapan tubuh pelaku MK yang besar dan kekar, " beber korban saat di wawancara sejumlah Wartawan di kediaman salah satu tokoh pemuda Desa Wedago.
Terkait hal ini, Kapolres Morowali AKBP Suprianto menjamin proses hukum akan berjalan profesional tanpa melihat latar belakang dari pihak yang diduga pelaku maupun terlapor karena sudah menjadi komitmennya menegakkan hukum di Bumi Tepe Asa Moroso sejak dirinya dipercayakan menjabat 01 dijajaran kepolisian Kabupaten Morowali.
"Kami akan panggil pihak yang terduga pelaku untuk di introgasi dan jika bukti-bukti terpenuhi maka prosesnya akan ditingkatkan ke tahap berikutnya, " pungkas Suprianto perwira polisi yang dikenal low profil itu saat diwawancara sejumlah awak media, Senin petang (12/06/2023).
(PATAR JS)