Diduga Belum Kantongi Izin, PT RUJ di Morowali Bebas Beraktivitas Terkesan Kebal Hukum

    Diduga Belum Kantongi Izin, PT RUJ di Morowali Bebas Beraktivitas Terkesan Kebal Hukum

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Diduga kuat belum kantongi izin tetapi sudah bebas beraktivitas, PT Rizky Utama Jaya (RUJ) perusahaan tambang batu gamping yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

    Atas hal itu, PT RUJ kini sedang jadi sorotan dan buah bibir di masyarakat Morowali sebab dibiarkan bebas beraktivitas tanpa ada sentuhan dari pihak-pihak terkait termasuk aparat penegak hukum.

    Mulai dari izin Jety, Izin RKAB, Izin reklamasi termasuk Izin IUP produksi terindikasi belum dimiliki dan hak-hak warga di abaikan PT RUJ dimana lahan milik warga yang diserobot belum jelas penyelesaiannya tapi PT RUJ bebas beraktivitas sehingga terkesan kebal hukum.

    "Banyak sorotan soal PT. RUJ ini tetapi tetap saja beroperasi padahal banyak hal yang diduga dilanggar. Pertanyaannya kalau memang PT. RUJ diduga banyak pelanggaran bahkan tidak terdapat IUP resmi di Map ESDM, mengapa aktivitas PT RUJ dibiarkan terus berlangsung...?, " tutur sumber media ini di Bungku sembari bertanya, Kamis (11/05/2023).

    Ditambah lagi saat ini, sedang bergulir kasus perselisihan Jety milik PT Angsafar Wira Karya (AWK) yang digunakan PT RUJ masih dalam  proses hukum di Pengadilan Negeri Poso dan hingga hari ini masih belum ada hasil putusan.

    Akan tetapi sangat disayangkan, PT RUJ sudah melakukan aktifitas di lokasi Jety tersebut bahkan sudah melakukan pemuatan batu gamping kurang lebih sebanyak 20 kapal Tongkang berkapasitas besar.

    Hal itupun dikeluhkan pemilik ijin Jety atas nama Iqbal dan membenarkan bahwa Jety yang digunakan oleh PT.RUJ adalah milik PT AWK berdasarkan surat penyerahan tanah Nomor: 018/593.1/BUNTIM/VII/2013, Rekomondasi Bupati Nomor:552/58-Hubkominfo/XI/2013, Berita acara Dishubkominfo Nomor: 552/56-HubkominfoXI/2013 dan UKL/UPL Nomor: 660.152/KLHVII/2013.

    “Soal Jety PT RUJ itu masih dalam proses hukum di Pengadilan Poso, seharusnya pihak RUJ menghormati proses hukum tersebut, jangan dulu melakukan aktifitas sebelum ada keputusan inkrah dari pengadilan, ” ungkap Iqbal direktur PT AWK itu.

    Menanggapi hal itu Ana Karmelia SH, selaku Legal PT.RUJ dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan belum mengetahui jelas hal-hal tersebut diatas termasuk soal legalitas perizinannya seperti Izin Jety, RKAB termasuk proses hukum yang diajukan PT AWK yang saat ini sedang berproses di pengadilan Negeri Poso.

    Hal itu dikarenakan dirinya mengaku belum lama bekerja di PT. RUJ dan kewenangannya dibatasi untuk memberikan pernyataan terkait masalah tersebut, malah dia mengalihkan pertanyaan tersebut untuk ditanyakan langsung ke bagian humas atau KTT yang sudah lebih dulu bekerja di PT RUJ.

    "Kalau pertanyaan itu silahkan langsung ke Pak Samuel selaku humas atau KTT yang mengurus masalah ini tapi saat ini beliau-beliau itu sedang tidak ada di Morowali, lagi ada di Jakarta, " tandasnya.

    (PATAR JS & Tim)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Banyak Lakukan Pelanggaran, PT RUJ di Demo...

    Artikel Berikutnya

    Pesawat Jet Hawker PK LRU Yang Tergelincir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polres Morowali Perketat Pengamanan Debat Publik Tahap Akhir Pilkada Morowali 2024
    Lagi-lagi dari Bahodopi, Satresnarkoba Polres Morowali Bekuk Seorang Perempuan Terlibat Narkotika Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
    Ratusan Relawan Rachmansyah-Harsono Gelar Camping Pahlawan di Veranomata Desa Ipi
    Babinsa Kodim 1311/Morowali Dampingi Perawatan Padi Sawah di Desa Opo
    Bertindak Out Of The Box, Paslon RAHA Paling Layak Nahkodai Morowali Agar 4 Kali Lebih Maju Coblos Nomor 4
    Polres Morowali Tindak Tegas 3 Personel Terbukti Melanggar Dijatuhi Sanksi PTDH 
    Dandim 1311/Mrw Letkol Inf Alzaki Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 di Kantor Bupati Morowali
    LHKP Muhammadiyah Gelar Piknas Regional Sulawesi, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Penting Masalah Kebangsaan
    Wakapolres Morowali Kompol Awaludin Rahman Jadi Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
    Lagi-lagi dari Bahodopi, Satresnarkoba Polres Morowali Bekuk Seorang Perempuan Terlibat Narkotika Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Dasaruddin Cek Harga Sembako Wujudkan Hanpangan di Desa Keurea 
    Pj Bupati Morowali mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'rad Nabi Muhammad SAW 1445 H/2024
    Bertindak Out Of The Box, Paslon RAHA Paling Layak Nahkodai Morowali Agar 4 Kali Lebih Maju Coblos Nomor 4
    Dandim 1311/Mrw bersama Kaban BPBD Morowali Turun Langsung Bantu Warga Korban Banjir di Trans Desa Wosu
    Tak Suka Umbar Janji, Rachmansyah-Harsono Pemimpin Harapan Masyarakat Desa Harapan Jaya Morowali 
    Penggerak Ketahanan Pangan Terbaik, Koramil 1311-05/Mori Atas Terima Penghargaan dari Dandim 1311/Mrw 

    Ikuti Kami